Bentuk Negara Belanda

Belanda
Bentuk negara : Kesatuan
Bentuk pemerintahan : Monarki Konstitusional (kerajaan).
Sistem pemerintahan : Parlementer.
Parlementer : Bikameral
Terdiri dari :
1.     Senate
2.     Dewan perwakilan Rakyat
Raja Williem-Alexander (kepala negara belanda)



Tugas parlemen :
Senate : mengawasi kerja Dewan Perwakilan Rakyat
Dewan Perwakilan Rakyat dan kabinet bertugas membuat undang - undang, dan mengawasi pelaksanaan undang - undang.
Sistem Multi Partai, 4 tahun sekali dan diangkat Parlemen Baru.
Nama Perdana Menteri Belanda : Mark Rutte

DPR terdiri dari 2 bagian yaitu :
Ø  EERSTE KAMER (Majelis Tinggi)
Senate dari Dewan Negara atau Parlemen belanda
Jumlah anggota 75 orang untuk  masa jabatan 6 thn
Ø  Tweede kamer (majelis rendah)
Jumlah anggota 150 dipilih untuk masa jabatan 4 tahun
Pemilihan dilakukan secara langsung.

Lambang Blason

·         Perisai berwarna biru : dgn lambang singa bermahkota di tengah.
·         Singa di tengah pd cakar kanannya menggenggam sebilah pedang, pada cakar kirinya menggengam 7 batang anak panah.
·         Tujuh btang anak panah melambangkan 7 provinsi anggota persekutuan  UTRECHT
·         Perisai dimahkotai sebuah mahkota kerajaan belanda dan di topang oleh dua singa yang mengapit pda kedua sisinya.
·         Singa ini berdiri di atas pita biru dengan tulisan “Je Maintiendrai”(bahasa Perancis pada abad pertengahan yng berarti “aku akan bertahan”)
·         Mantel monarki di sampirkan di atas lambang ini, ditengahnya membentuk semacam atap paviliun yg juga dimahkotai oleh sebuah mahkota kerajaan.

Bendera belanda

Merah  : keberanian, ketahanan, kekuatan, dan kegagahan.
Putih : kedamaian dan kejujuran.
Blue : kewaspadaan, kejujuran dan kesetiaan, ketekunan dan keadilan.





Tempat wisata di Belanda

KANAL


Friesland


Taman Bunga Keukenhof


Desa Kinderdijk


The Peace Palace


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

UNESCO, FAO, ILO, UNICEF dan WHO

Bentuk Negara Vatikan